Minggu, 01 Maret 2015

Polisi Dilarang Pakai Batu Cincin Lebih dari Dua Buah

Anggota kepolisian yang berada di dalam naungan Polresta Palembang ketika itu sedang melakukan apel pada hari Rabu (11/02/2015) pagi. Mereka berbaris dengan rapi mendengarkan arahan Wakapolresta Palembang, AKBP Iskandar FS yang tengah memimpin apel.
Namun tiba-tiba ditengah pasukan itu menjadi ramai. Itu karena Wakapolresta memerintahkan anggota Provost untuk memeriksa kerapian para anggotanya. Hal itu terdiri dari kerapian rambut, kuku, dan jenggot. Tak hanya itu, yang menarik perhatian adalah ketika Iskandar memerintahkan untuk memeriksa anggotanya yang menggunakan batu akik.
Anggota Provost yang mendengarkan perintah tersebut, langsung bergeriliya dan memeriksa kerapian para anggotanya. Seperti anak SD yang tengah diperiksa gurunya, anggota kepolisian menjulurkan tangan untuk dilihat kukunya.
Tampak tak sedikit polisi yang memiliki kuku panjang, sehingga provost menyiapkan potongan kuku, untuk memotong kuku tersebut, dan mendata para anggota yang memiliki kuku panjang tersebut. Tak hanya kuku. Jenggot dan rambut yang tak rapipun tak luput dari pemeriksaan anggota provost.
Begitupun batu akik tak luput dari pemeriksaan. Namun tak ada batu akik yang digunakan oleh anggota polisi. Anggota Provost hanya memeriksa batu tersebut. "Tak ada penyitaan yang dilakukan terkait penggunaan batu akik bagi para anggota," ujar Iskandar saat dikonfirmasi, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar